Jadi Salah Satu yang Terbesar, Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 465 Triliun

LiputanMu.ID – Pasar cryptocurrency di Indonesia mencatat pencapaian baru dengan transaksi yang melebihi $30 miliar (setara Rp465 triliun) hingga Oktober 2024. Angka ini mencerminkan lonjakan luar

Redaksi

Finance

Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 465 Triliun
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 465 Triliun

LiputanMu.ID – Pasar cryptocurrency di Indonesia mencatat pencapaian baru dengan transaksi yang melebihi $30 miliar (setara Rp465 triliun) hingga Oktober 2024.

Angka ini mencerminkan lonjakan luar biasa sebesar 352% dibandingkan transaksi tahun lalu yang hanya $6,5 miliar (sekitar Rp100 triliun).

Dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sektor kripto di Indonesia terus berkembang pesat, dengan jumlah pedagang mencapai 21 juta orang.

Baca Juga: Bitcoin Mencapai Harga Tertinggi Baru $94,9K, Namun Analis Waspadai Peringatan Ini

Capaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia, meskipun angka tersebut masih di bawah target $54 miliar (sekitar Rp837 triliun) yang pernah ditetapkan pada masa puncak pasar tahun 2021.

Altcoin seperti Solana dan Ethereum, serta Bitcoin dan Tether, menjadi aset digital paling diminati di Indonesia.

Tren ini didorong oleh generasi muda, dengan 60% investor kripto di Indonesia berusia antara 18 hingga 30 tahun.

Popularitas aset digital yang terus meningkat juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan adopsi kripto tercepat di dunia, bersanding dengan India dan Nigeria.

Baca Juga: Remaja Crypto Viral Usai Melakukan Rug Pull Senilai Rp 460 Juta pada Livestream

Ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan regulasi yang lebih ketat mulai Januari 2025 untuk menyelaraskan aset kripto dengan instrumen keuangan lainnya.

Meski demikian, pasar kripto di Indonesia tetap menunjukkan adaptasi yang tinggi dan terus menarik perhatian global sebagai salah satu pasar yang paling dinamis di tengah tantangan regulasi.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

Tinggalkan komentar