LiputanMu.ID – Bulan lalu, seri iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia. Penyebabnya adalah Apple tidak memenuhi komitmen sebelumnya untuk berinvestasi sebesar IDR 1,71 triliun (sekitar $107 juta) dalam pengembangan fasilitas R&D (penelitian dan pengembangan) lokal di negara ini.
Awal bulan ini, Apple mengajukan rencana investasi sebesar $10 juta untuk membangun pabrik baru di Indonesia sebagai langkah untuk mengatasi larangan tersebut.
Namun, hari ini perusahaan tersebut meningkatkan rencana investasi tersebut menjadi sepuluh kali lipat, yakni hingga $100 juta.
Menariknya, angka ini hampir mendekati jumlah komitmen awal yang sebelumnya tidak mereka penuhi.
Baca Juga: Apple Rilis iOS 18.1.1 Menjelang Peluncuran iOS 18.2 Mendatang
Investasi $100 Juta untuk Menghapus Larangan iPhone 16
Menurut sumber terpercaya, Apple berencana menginvestasikan $100 juta di Indonesia dalam jangka waktu dua tahun. Namun, rencana ini belum diumumkan secara resmi.
Investasi awal senilai $10 juta disebutkan akan digunakan untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung.
Belum jelas bagaimana sisa $90 juta akan dialokasikan, tetapi Apple memiliki banyak opsi, termasuk meminta mitra manufakturnya, Foxconn, untuk membuka jalur perakitan di Indonesia.
Baca Juga: iPhone SE 4 Dipastikan Rilis Maret 2024, Hadir dengan Modem 5G Buatan Apple
Jika investasi ini terealisasi, Apple tidak hanya berpotensi mencabut larangan terhadap seri iPhone 16, tetapi juga memperkuat kehadirannya di pasar Indonesia yang terus berkembang.