LiputanMu.ID – Baru-baru ini ramai di sosial media terkait postingan yang menyebut kartu e-toll yang digunakan kadaluwarsa saat keluar gerbang.
Hal ini menjadi perbincangan lantaran banyak pengguna jalan tol yang belum mengetahui bahwa kartu e-toll dapat kadaluearsa saat menggunakan akses jalan bebas hambatan ini.
Meskipun dalam postingan tersebut berakhir dengan dapat terbukanya kembali pintu toll setelah memanggil petugas jaga, ada baiknya anda mengetahui alasan kenapa kartu e-toll dapat kadaluwarsa saat digunakan.
Alasan Kartu E-Toll Kadaluwarsa
Dilansir dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, kartu e-toll dapat kadaluwarsa jika melebihi batas maksimum durasi perjalanan saat mengakses jalur bebas hambatan.
Baca Juga: Tarif Tol Mojokerto Solo 2024, Exit Via Gerbang Ngemplak
Lebih lanjut, Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menyebut bahwa umumnya kartu dapat expired (kadaluwarsa) jika melebihi batas maksimum perjalanan yakni 1,5 hingga 1 kali dari waktu tempuh normal.
“Durasi implementasi waktu kedaluwarsa e-toll card tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol,” ujar Lisye dalam akun sosial media Jasa Marga.
Sebagai contoh perhitungan jika waktu tempuh normal dari Mojokerto ke Surabaya selama 1,5 jam maka pengguna jalan harus keluar maksimal 3 jam setelah masuk pintu tol.
Jadi jika anda mulai memasuki pintu tol mojokerto pukul 12.00 maka anda harus keluar di pintu tol surabaya pukul 15.00.
Baca Juga: BMW E30 Indonesia: Mesin, Konsumsi BBM, Ukuran PCD & Velg serta Harga Pasaran
Meskipun expired, saldo dalam kartu e-toll tidak akan hangus, namun untuk membuka palang otomatis jalan tol harus memanggil petugas jaga untuk melakukan tap out secara manual.
Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kadaluwarsa
Jika anda mengalami masalah seperti ini, jangan panik, anda dapat mengikuti panduan sederhana berikut.
- Pergi ke gerbang keluar jalan tol.
- Pastikan kartu e-Toll yang di-tap menunjukkan keterangan kedaluwarsa.
- Tekan tombol bantuan yang terdapat di gardu.
- Tunggu petugas PT Jasa Marga (Persero) datang.
- Serahkan kartu e-Toll kepada petugas.
- Selanjutnya, petugas akan membantu melakukan tap out kartu e-Toll.
- Pengguna jalan tol kemudian dapat melanjutkan perjalanan, baik melalui jalan tol maupun jalan lainnya dan dapat menggunakan kartu e-Toll untuk transaksi lainnya.