Google Maps Ubah Nomor Versi Baru pada Android dan iOS, Apa Manfaatnya?

LiputanMu.ID – Google Maps terus menghadirkan berbagai perubahan, mulai dari fitur Gemini hingga pembaruan warna aksen teal. Kini, aplikasi ini memperkenalkan sistem penomoran versi baru untuk

Redaksi

Teknologi

Google Maps Ubah Nomor Versi untuk Android dan iOS
Google Maps Ubah Nomor Versi untuk Android dan iOS

LiputanMu.ID – Google Maps terus menghadirkan berbagai perubahan, mulai dari fitur Gemini hingga pembaruan warna aksen teal. Kini, aplikasi ini memperkenalkan sistem penomoran versi baru untuk perangkat Android dan iOS.

Selama ini, sebagian besar aplikasi Google menggunakan penomoran versi yang tidak mencerminkan perubahan signifikan. Misalnya, loncatan dari versi 4 ke 5 tidak selalu berarti ada pembaruan besar.

Sebelumnya, Google Maps untuk Android menggunakan sistem penomoran seperti 11.155.0103, dengan angka pertama (11) sebagai versi utama.

Baca Juga: Google Drive Penuh? Simak 5 Tips Memperbesar Ruang Penyimpanan Gratis Berikut

Perubahan angka ini terakhir kali berubah dari 10 menjadi 11 pada tahun 2021. Di sisi lain, Google Maps untuk iOS menggunakan format berbeda, seperti 6.142.0.

Dengan sistem baru, penomoran versi Google Maps akan terlihat seperti ini: 24.47.01.697822364. Format ini serupa dengan perangkat lunak Google lainnya seperti Play Services.

Angka pertama mengacu pada tahun, sementara angka kedua merujuk pada nomor pekan dalam tahun tersebut.

Sistem ini mencerminkan frekuensi pembaruan Google Maps yang hampir dilakukan setiap minggu, meskipun banyak fitur baru yang diaktifkan melalui pembaruan server.

Baca Juga: Cara Menginstal Android 16 Developer Preview di Google Pixel

Salah satu keuntungan dari perubahan ini adalah keseragaman sistem penomoran antara versi Android dan iOS. Sistem baru ini telah diterapkan di App Store dan akan segera tersedia di Play Store.

Keseragaman ini juga mempermudah pengguna saat Google mencantumkan versi minimum yang diperlukan untuk mengakses fitur terbaru di masa mendatang.

Ikuti Kami di Google News

Related Post

Tinggalkan komentar