LiputanMu.ID – Apple dilaporkan sedang mendekati kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di negara tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, kesepakatan ini menyusul persetujuan awal atas rencana investasi senilai $1 miliar dari Apple.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dilaporkan mendukung rencana investasi tersebut setelah mendapatkan pemaparan selama akhir pekan.
Baca Juga: Apple Luncurkan Beta Publik Pertama iOS 18.3, iPadOS 18.3, dan macOS Sequoia 15.3
Proposal ini mencakup pembangunan fasilitas produksi, termasuk pabrik yang akan memproduksi AirTag di Pulau Batam.
Rencana Investasi Apple di Indonesia
Fasilitas di Batam diperkirakan akan mempekerjakan sekitar 1.000 tenaga kerja pada tahap awal dan berkontribusi pada 20% produksi AirTag secara global.
Lokasi Batam dipilih karena statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas yang menawarkan keuntungan seperti pembebasan pajak dan bea impor.
Selain itu, investasi Apple akan mencakup pembangunan pabrik tambahan di Bandung untuk memproduksi aksesori lainnya serta pengembangan akademi pengembang aplikasi yang sudah ada di Indonesia.
Baca Juga: Apple Siapkan iPhone dan iPad Lipat, Rilis Direncanakan Rilis Tahun 2026 Mendatang
Presiden Prabowo telah mengarahkan Kementerian Perekonomian untuk menyelesaikan perjanjian ini, meski belum ada jadwal pasti untuk pencabutan larangan penjualan iPhone 16.
Latar Belakang Larangan Penjualan iPhone
Larangan penjualan iPhone diberlakukan pada Oktober lalu setelah otoritas Indonesia menilai Apple gagal memenuhi persyaratan konten domestik sebesar 40% untuk perangkat pintar.
Sebelumnya, Apple telah mengajukan proposal investasi senilai $10 juta dan $100 juta, namun ditolak oleh pemerintah.
Jika disetujui, langkah ini akan menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah Indonesia dalam menarik investasi asing serta mendorong perusahaan internasional untuk memproduksi barang secara lokal.
Baca Juga: Apple Vision Pro Dapatkan Upgrade 5G dengan visionOS 2.2
Indonesia merupakan pasar penting bagi Apple, dengan lebih dari setengah dari 278 juta penduduknya berusia di bawah 44 tahun.
Kesepakatan ini tidak hanya akan mengakhiri larangan penjualan iPhone tetapi juga menunjukkan komitmen Apple untuk memperluas kehadiran industrinya di Indonesia.